Sumber Materiil Praktik Kehidupan Islami

 
Praktik kehidupan islami yang bersumber pada Al-qur’an, hadits, dan alam semesta. 
Sumber Hukum
Sumber hukum adalah segala apasaja yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang bersifat memaksa, yakni aturan-aturan yang kalau dilanggar mengakibatkan sanksi yang tegas dan nyata. 
  Sumber hukum materiil ialah tempat darimana materi hokum itu diambil. Sumber hokum ini merupakan faktor yang membantu pembentukan hukum, misalnya: hubungan sosial, hubungan kekuatan politik, situasi kondisi ekonomi, tradisi. 
Sumber hukum materiil dalam kehidupan Islami
1. Al-Qur'an 
2. Hadist
3. Alam semesta
Al-Qur'an
Al-Qur'an secara bahasa berasal dari kata qira'ah yakni masdar dari kata qara'a, qira'atun, dan qur'anan. Sedangkan secara istilah, menurut kesepakatan para ulama, Al-Qur'an adalah mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantara malaikat Jibril yang tertulis dalam mushaf, diriwayatkan secara muttawatir dan membacanya akan dinilai sebagai sebuah ibadah
Hadits
Hadist secara bahasa, hadis dapat berarti “yang baru (al-jadid)” dan “warta atau berita (al-khabar)” sedangkan menurut Ulama Ushul Fiqh, Hadist merupakan segala susuatu yang berasal dari Nabi yang berkaitan dengan perkataan, perbuatan maupun taqrir, yang berhubungan dengan hokum syar'iah.
Alam Semesta
Dalam islam, konsep alam sangatlah luas dan mendalam. Sebab alam tidak dimaknai secara fisik semata, melainkan juga meliputi dunia non-fisik (ghaib). Hal itulah yang menjadi Prinsip dasar Alam dalam Islam, yaitu ‘integratif’. Dimana alam bukan sekedar terdiri atas material kuantitatif, tetapi juga material kualitatif. 

0 comments:

Post a Comment

Let's do comment on comment box ! \(´▽`)/ If you find any mistakes in here ヘ(^_^ヘ) contact me via Buku Tamu or you also can tell me via comment, please VFriends !! (˘ε˘ʃƪ)

Newer Post Older Post Home
Powered by Blogger.

Translate my blog in ur language \(ˆ▽ˆ)/

Popular Posts of My Blog

Followers

Blog Archive

Who Am I ?


Recent Comments